Cara Klaim Asuransi Kesehatan

Cara Klaim Asuransi Kesehatan – Selamat datang kembali di blog yang mengulas seputar asuransi ini, semoga isinya bermanfaat buat anda yang memang sedang mencari info tentang segala hal yang berhubungan dengan asuransi. Nah kali ini kita akan sedikit mengulas tentang Cara Klaim Asuransi kesehatan.

Dalam artikel saya yang lalu, saya sudah menjelaskan tentang apa itu Asuransi Kesehatan. Nah, pada artikel kali ini, saya akan menjelaskan bagaimana mengajukan Klaim asuransi Kesehatan.

Ada dua cara dalam claim asuransi kesehatan, yaitu..

Klaim Asuransi Kesehatan langsung Menggunakan kartu member Beberapa jasa asuransi menawarkan kartu asuransi kesehatan yang di keluarkan beserta list Rumah sakit yang menjadi provider di mana kartu itu dapat di gunakan.

Pemegang kartu bisa rawat jalan, rawat inap, dan lain sebagainya dengan menggunakan kartu tersebut, dan biaya administrasi akan di tanggung oleh pihak asuransi. Dan jika biaya rumah sakit melebihi polis yang ada, maka pihak asuransi akan menagih kekurangan tersebut pada pihak yang tertanggung. Tapi ada baiknya anda mencari info tentang penyakit apa saja yang di tanggung, rumah sakit mana saja yang
jadi provider, dan service apa saja yang akan anda dapatkan dengan kartu tersebut pada pihak asuransi yang bersangkutan.

Reimbursement Pada cara Reimbursement (Baca;Rimbes /klo orang Indonesia bacanya ya 😀 ) ini, pemegang polis bebas memilih rumah sakit dan fasilitas apa saja yang di inginkan. Tapi pihak pemegang polis harus menanggung sendiri semua biaya rumah sakit terlebih dahulu. Kemudian pihak pemegang
polis dapat mengajukan claim ke pihak asuransi dengan membawa surat keterangan dari rumah sakit dan mengisi surat pengajuan claim. Maka pihak asuransi akan mengganti biaya pemegang polis sesuai plan yang di ambil.

Nah, itulah info tentang dua cara mengajukan Klaim asuransi kesehatan anda. Semoga artikel singkat ini dapat membantu anda. ;>= ”)}

Leave a Comment