Pengertian Mengenai Polis Asuransi

Pengertian Mengenai Polis Asuransi. Pengertian Mengenai Polis Asuransi. Ketika kita membahas tentang jasa
asuransi, tentunya tak akan luput dari yang namanya polis asuransi. Polis asuransi sangat penting dalam bidang jasa ini, baik untuk nasabah(tertanggung) atau pihak perusahaan asuransi(penanggung).

Lalu.. Apa sih pengertian dari polis asuransi?
Polis asuransi adalah sebuah dokumen asuransi yang di dalamnya berisi kesepakatan antara pihak ertanggung
(nasabah) dengan pihak penanggung (pihak asuransi).

Dalam
kata lain, polis asuransi adalah sebuah perjanjian yang di lakukan
kedua belah pihak, yang menjelaskan bahwa pihak asuransi akan menanggung
kerugian tertentu yang di alami nasabah di masa akan datang. Polis asuransi terkadang di sebut juga “sertifikat asuransi”, “kontrak”, atau “kontrak polis”.

Peran polis asuransi ini sangat penting bagi ke dua belah pihak, karena menyangkut perjanjian akan datang yang belum terjadi. Adapun poin-poin kegunaan polis asuransi adalah sebagai berikut..

-Sebagai bukti tertulis bagi kedua belah (tertanggung dan penanggung) dalam perjanjian yang sudah disepakati. 
-Bagi nasabah, adanya polis berarti adanya jaminan penggantian kerugian dari pihak asuransi jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan seperti tertera dalam polis. Sedang bagi perusahaan asuransi, polis berarti bukti tanda terima pembayaran premi asuransi dari nasabah.
-Bagi nasabah, adanya polis berarti bukti pembayaran premi kepada asuransi. Dengan polis itu juga, nasabah bisa menuntut pihak asuransi jika tidak memenuhi kewajiban seperti kesepakatan dalam polis asuransi.

Nah, itulah sedikit yang dapat saya sampaikan tentang polis asuransi. Semoga info singkat ini berguna bagi anda. Demikian artikel tentang Pengertian Mengenai Polis Asuransi. ;>= ”)}

Leave a Comment